News

Kembalikan Roh Koperasi: “Dari, Oleh, dan Untuk Kita” Jadi Harapan Pelaku Koperasi di Denpasar

 Senin, 02 Desember 2024

Gerakan koperasi denpasar

Newsyess.com, Denpasar. 

Denpasar, Newsyess.com – Sejumlah koperasi di Denpasar menyuarakan perlunya mengembalikan koperasi ke roh awal pendiriannya, yakni berdasarkan prinsip “dari, oleh, dan untuk anggota”. Hal ini mencuat dalam diskusi bersama Manager Koperasi Artha Bhaskara Mandiri (ABM), I Komang Restu Triana, saat ditemui Newsyess pada Senin (2/12/2024).

Menurut Komang Restu, saat ini konsep koperasi kian bergeser akibat berbagai kebijakan yang menyamakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Ia menyoroti penerapan sistem "open loop" yang memungkinkan koperasi merekrut anggota dari luar komunitas awalnya, sehingga menghilangkan nilai kekeluargaan khas koperasi. “Kalau koperasi open loop sama seperti bank, lalu apa bedanya? Marwah koperasi jadi hilang,” ungkapnya.

Perlunya Pengawasan dan Pembinaan Ketat
Komang Restu menilai, permasalahan yang dihadapi koperasi saat ini dapat diatasi melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat oleh dinas terkait. Ia mengusulkan setiap pembina koperasi memantau secara intensif hingga 20 koperasi. “Dinas koperasi harus membina secara kontinu dan ketat agar koperasi benar-benar menjalankan prinsip dasarnya. Kalau ada koperasi yang bermasalah, berikan waktu pembinaan. Jika tetap tidak ada perubahan, barulah dibubarkan,” tegasnya.

Beban Pajak Koperasi Jadi Sorotan
Selain itu, Restu juga menyoroti beban pajak badan usaha koperasi yang dianggap memberatkan. “Dulu koperasi tidak dikenakan pajak karena sifatnya bukan bisnis, melainkan milik bersama. Kini, pajak badan mencapai 11 persen, sama seperti perusahaan lainnya. Ini tinggi sekali bagi koperasi,” ujarnya. Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak terhadap koperasi agar kembali seperti semula, mendukung fungsi sosialnya.

Kondisi Koperasi di Denpasar
Saat ini, tercatat sekitar 503 koperasi aktif di Denpasar, namun hanya 200-an yang mengikuti program pembinaan dari pemerintah. Restu mengakui bahwa tata kelola koperasi masih dalam tahap perbaikan, terutama dalam hal laporan keuangan dan administrasi. “Kondisi saat ini masih stagnan karena banyak koperasi yang belum menyesuaikan dengan standar tata kelola baru. Namun, saya optimis awal tahun depan bisa kembali normal,” jelasnya.

Pesan untuk Pelaku Koperasi
Sebagai penutup, Restu mengajak seluruh pelaku koperasi di Denpasar untuk menjaga prinsip kejujuran dan kehati-hatian dalam mengelola koperasi. “Mari kita jalankan koperasi dengan benar agar tidak ada penyalahgunaan dana yang mencoreng citra koperasi. Masih banyak koperasi yang bagus, jadi jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat kembali ke roh awal koperasi, diharapkan koperasi di Denpasar mampu bangkit dan memainkan peran strategis dalam perekonomian lokal. (TimNewsyess)


TAGS :