News
KSP Satya Dharma Sedana Bagikan Paket jelang Hari Raya Galungan Ke-Anggota dan Masyarakat
Minggu, 30 Juli 2023
Gerakan koperasi
Denpasar, Newsyess.com
KSP Satya Dharma Sedana pada Sabtu 29/07/2023 di kantornya Jl. Trenggana No. 147 Br. Pelagan, Kelurahan Penatih, Denpasar memberikan perhatian kepada anggota dan masyarakat kurang mampu di lingkungan koperasi. Perhatian koperasi berupa 283 paket hari raya Galungan, masing masing paket berisikan buah buahan diantaranya: jeruk dan apel, selain itu masing-masing paket berisikan jajan dodol dan dupa.
Hadir dalam kesempatan itu Jro Bendesa Desa Adat Penatih Puri IGN Gede Marhaendra Jaya, SH, Anggota DPRD Kota Denpasar Ir. Ketut Budha, Lurah Penatih I Wayan Murda, S.Ag, Kepala lingkungan serta seluruh anggota KSP Satya Dharma Sedana.
Ketua KSP Satya Dharma Sedana, I Made Sudarmawan, S.E., pada kesempatan itu menyampaikan bahwa setiap hari raya Galungan, KSP Satya Dharma secara rutin membagikan paket hari raya Galungan. Dana untuk paket hari raya ini dianggarkan dari SHU tahun sebelumnya.
“10% dari SHU untuk dana sosial dan pendidikan anggota serta dukungan dari IGN Gede Marhaendra Jaya, SH dan Ir. Ketut Budha dipakai dalam bentuk paket buah setiap hari Raya Galungan . Sehingga tidak membebankan keuangan koperasi” jelasnya. Sudarmawan menambahkan “Paket hari raya dibuat langsung oleh karyawan koperasi dan di beli dari kebun atau usaha dari anggota koperasi sendiri, sehingga selalu saling mendukung” tambahnya .
Sementara itu, Jro Bendesa Adat Penatih Puri IGN Gede Marhaendra Jaya, S.H., yang biasa di panggil Gungde menyatakan prinsip dasar koperasi yaitu gotong royong sudah mampu dilaksanakan dengan baik oleh KSP Satya Dharma Sedana. “Koperasi harus tetap mempertahankan hal baik seperti ini, bila perlu ditingkatkan terus hal hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat khusus nya di wewidangan Desa Adat Penatih Puri” harapnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Denpasar Ir. I Ketut Budha, mengapresiasi kepedulian KSP Satya Dharma Sedana selama ini untuk anggota dan juga masyarakat sekitar di lingkungan koperasi baik dalam kegiatan suka maupun duka. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan “KSP Satya Dharma Sedana telah melaksanakan amanat pasal 33 tersebut dengan sangat baik, tidak hanya mengejar keuntungan tetapi menjaga kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan bersama” ujarnya. (D.Wijaya/gumikbali.com) ngakan suardika
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024