News
LPD Desa Adat Subamia Kembangkan Kredit Usaha Produktif (KUP) untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kamis, 10 Oktober 2024
Lpd desa adat subamia
Tabanan, Newsyess.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Subamia, Tabanan, akan Segera meluncurkan program baru yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberian Kredit Usaha Produktif (KUP). Program ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa adat Subamia agar dapat mengembangkan bisnis mereka dengan bunga kredit yang sangat rendah, yaitu hanya 0,5 persen per bulan.
Pemucuk LPD Desa Adat Subamia, Ida Bagus Kade Surya Putra, saat ditemui Newsyess pada Kamis, 10 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa program KUP ini merupakan inisiatif untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat yang memiliki usaha produktif, seperti pedagang kecil, pemilik warung, hingga peternak. Dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta per nasabah, KUP diharapkan dapat menjadi solusi finansial yang efektif bagi usaha produktif di desa.
“Kredit Usaha Produktif ini sangat membantu warga yang memiliki usaha kecil seperti dagang canang, warung, atau peternak ayam. Dengan bunga rendah 0,5 persen, kami berharap mereka bisa mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh cicilan yang tinggi,” ujar Surya Putra.
Selain memberikan akses kredit, LPD Subamia juga menekankan pentingnya kelancaran pembayaran oleh nasabah. "Karena bunganya sudah sangat rendah, kami berharap tidak ada kredit yang macet. Pembayaran pokok dan bunga harus dilakukan setiap bulan untuk menjaga kelancaran operasional LPD," tambahnya.
Aturan Ketat dalam Pengelolaan Kredit
LPD Desa Adat Subamia, yang secara ketat berpegang pada aturan adat setempat, memastikan bahwa seluruh kredit yang diberikan harus melalui proses verifikasi yang melibatkan Kelian Desa Adat dan Benesor (pemuka desa). Setiap permohonan kredit harus mendapat persetujuan dari pihak adat terlebih dahulu sebelum bisa diproses oleh LPD. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan stabilitas lembaga serta meminimalkan risiko kredit macet.
"Setiap permohonan kredit wajib melalui Kelian dan Benesor. Jika mereka tidak memberikan persetujuan, maka kredit tersebut tidak akan diproses. Kami sangat menghormati aturan adat dan menjunjung tinggi integritas lembaga," tegas Surya Putra.
Selain itu, LPD Subamia juga memiliki kebijakan ketat terkait wilayah operasional. Kredit hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Desa Adat Subamia, kecuali bagi mereka yang sudah berstatus sebagai anggota adat dengan memiliki rumah dan KTP (berdomisili) di desa tersebut.
“Kami komit untuk tidak memberikan kredit kepada orang luar desa, kecuali mereka sudah tinggal dan terikat dengan adat desa ini,” jelasnya. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi lokal dan memastikan bahwa manfaat dari LPD dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat adat.
Respons Positif dari Masyarakat
Sejauh ini, program KUP ini akan segera kita sosialisasikan khususnya menarik minat dar para pelaku usaha kecil di Desa Adat Subamia. Surya Putra mengungkapkan bahwa meskipun program ini masih dalam tahap awal, potensi keberhasilannya sangat besar, mengingat banyaknya warga yang memiliki usaha kecil namun sering terkendala akses modal.
“Banyak masyarakat di sini yang memiliki usaha seperti warung atau beternak sapi, tetapi kesulitan mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal. Dengan program KUP ini, mereka diharapkan bisa mendapatkan suntikan dana yang dibutuhkan untuk memperluas bisnisnya,” katanya.
LPD Desa Adat Subamia menyiapkan dana awal sebesar Rp 500 juta untuk disalurkan melalui program KUP, dengan harapan program ini dapat meningkatkan geliat ekonomi di desa dan membantu masyarakat menjadi lebih mandiri secara finansial. Jika program ini berjalan dengan baik, LPD berencana untuk menambah alokasi dana di masa mendatang.
"Kalau lancar, kami siap menambah alokasi dana. Namun, untuk saat ini, kami masih fokus pada pencapaian target awal sebesar Rp 500 juta," ujarnya.
Mendorong Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
Selain memberikan kredit usaha produktif, LPD Desa Adat Subamia juga memiliki visi untuk menciptakan ekonomi desa yang berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip adat dan gotong royong. LPD secara rutin menyisihkan sebagian dari keuntungannya untuk kegiatan adat dan sosial di desa, termasuk mendukung pelaksanaan upacara-upacara adat.
"Kontribusi kami untuk desa adat tidak hanya dalam bentuk keuangan, tapi juga dalam bentuk dukungan sosial. Kami selalu siap membantu dalam upacara adat atau kegiatan sosial lainnya, karena itu adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat," kata Surya Putra.
Dengan program KUP, LPD Desa Adat Subamia berharap dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi adat yang menjadi fondasi kuat bagi keberlangsungan lembaga dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat adat menjadi lebih sejahtera, sambil menjaga nilai-nilai adat yang kami junjung tinggi. Kami optimis bahwa program ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian desa,” tutupnya.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024