News
LPD Lebu Mengapresiasi Langkah Gubernur Bali atas Hibah ke Desa Adat, Sehingga LPD Semakin Kuat Kokoh serta Ajeg
Rabu, 08 Februari 2023
Lpd Bali
Karangasem, Newsyess.com - Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam menghibahkan dana LPD ke desa adat terus mendapatkan dukungan. Kali ini datang dari LPD Lebu, Kecamatan Sidemen.
Dukungan diungkapkan Penyarikan LPD Desa Adat Lebu, I Wayan Sudarta pada Rabu (8/2/2023) di kantor LPD Lebu. “Kalau hibah itu, artinya hibah milik desa adat. Kalau ada persoalan, setidaknya bisa diselesaikan di adat. Tidak dibawa ke ranah pidana,” ungkapnya.
Dikatakan, di Lebu, modal awal dari pemerintah ke LPD sebesar Rp 5 juta. Dengan aturan itu, dana hibah pemerintah telah diserahkan ke desa adat. Selanjutnya, dana yang sudah jadi milik desa adat, disimpan di LPD Lebu. “Sudah kami lakukan, empat bulan yang lalu,” ujar dia.
Mengenai persoalan LPD, dikatakan, bahwa LPD Lebu memiliki pararem. Yang mengikat LPD nantinya hasil pararem. “Persoalan didiskusikan di desa adat. Dalam pararem, isinya, apabila ada nasabah yang tidak bisa selesaikan utang, maka dikenakan sanksi, mebersih di seluruh pura,” ujar dia.
Apabila kewajiban sudah dipenuhi, sanksi dicabut. “Namun sanksi itu belum adat, karena belum ada masalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, tujuan kebijakan gubernur sangat bagus. Karena dikelola di desa adat. “Dengan kebijakan ini, nantinya, kami harap pemerintah menopang lewat program pak gubernur. LPD yang masih mati bisa dihidupkan,” harapnya.
Mengenai bantangan pararem dari provinsi, dia menilai pada 2001 silam, memang acuannya dari provinsi. “Selanjutnya diatur di desa Pakraman. Itu untuk menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Harapan kepada masyarakat, dia berharap agar masyarakat bisa menjaga dana ini sekaligus membesarkan LPD Lebu. (yess)
TAGS :