News
LPD Nongan Mendukung Hibah Modal LPD Ke Desa Adat, Diharapakan Lebih Berperan Dalam Menjaga Roh LPD Agar Tetap Kuat
Sabtu, 24 Desember 2022
Karangasem, Newsyess.com - LPD desa adat Nongan, mendukung upaya gubernur Bali menghibahkan modal LPD ke desa adat. Hal itu bertujuan menguatkan fungsi LPD dalam bekerja.
Pemucuk LPD Desa Adat Nongan, I Ketut Mega, ketika ditemui Newsyess pada, sabtu, 25/12/2022 di kantor LPD Nongan, menyatakan apabila ada penyalahgunaan dana, agar tidak disebut dana negara. “Itu untuk menyelamatkan dana nasabah. Agar oknum tidak menyalahgunakan dana negara,” ujarnya. Dikatakan, pihak LPD sudah menghibahkan ke adat sesuai aturan pusat.
Menurut dia, untuk nama menjadi Labda Pencingkreman Desa (LPD) pihaknya lebih sreg menggunakan nama lama yang dibuat Ida Bagus Mantra. “Beliau sudah mempertimbangkan matang. Kalau tanpa beliau, tidak ada LPD di Bali,” ujarnya.
Saat aset membesar, dia berharap jangan sampai LPD diubah. “Maka jangan diganti. Yang kedua, selama Perda, Pergub, masih berlaku LPd Nongan tetap menghormati dengan menyetor dana pemberdayaan sebesar 5 Persen dan kita khususnya LPD Nongan tetap komitmen” ujarnya.
Lalu, mengenai bantangan pararem dari provinsi, dia setuju. “Tapi yang paling riskan adalah di desa adat. Karena pararem tidak sama sesuai kondisi desa adat. Kalau ada kelemahan, perlu diperbaiki, bukan seperti Undang-undang mutlak. Kalau desa adat, karakter Krama beda. Maka sulit menyamakan persepsi seluruh Bali, jadi perlu proses,” ujar dia.
Di Nongan, memang belum ada pararem. Namun secara umum, di awig ada. “Awig menjadi pararem belum ada. Menyusul ada revisi awig,” terang dia.
Dikatakan, pararem yang harus diatur adalah penanganan kredit bermasalah. Kedua, teknis pelanggaran apabila tidak sesuai perjanjian. “Secara teknis itu yang perlu diatur. Kalau melanggar bagaimana,” jelasnya.
Dia berharap kepada LPD Bali, agar semua pimpinan yakin dengan hukum karmapala. “Jangan berbuat jahat aman,” ujarnya.
Dia mengaku, pembukuan harus jujur. Aset kata dia bisa dibuat. “Maka yang pertama harus dilakukan pelayanan tehadap nasabah khususnya pelayanan Tabungan, pemberian kredit, serta penarikan dan penyetoran yang maksimal hingga memperbanyak laba agar bertambah,” ujarnya. (yess)
TAGS :