Tokoh
Made BUDIASA ucapan selamat pada Desa Peliatan Ikuti Penilaian Desa Anti Korupsi 2024, Raih Nilai Maksimal
Kamis, 17 Oktober 2024
Anggota DPRD gianyar made budiasa
Gianyar | Newsyess.com – Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai salah satu dari sembilan desa di Bali yang mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024. Pada Rabu (16/10/2024), tim penilai dari Provinsi Bali turun langsung melakukan penilaian di desa ini, didampingi oleh Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai tim pendamping.
Ir. I Made Budiasa, M.Si., anggota DPRD Gianyar dari PDI Perjuangan Dapil Ubud, turut memberikan apresiasi dan dukungan. "Keikutsertaan Desa Peliatan dalam program Desa Anti Korupsi menunjukkan komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan. Ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali," ujarnya.
Pj. Bupati Gianyar: Pentingnya Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, mengingat desa kini mengelola anggaran besar dari Dana Desa, Alokasi Dana Bagi Hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus.
"Pengelolaan anggaran yang besar memerlukan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari praktik korupsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan pembentukan budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
Dewa Tagel mengaku bangga atas partisipasi Desa Peliatan dan berharap desa ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar. "Kami telah memberikan pendampingan intensif agar tata kelola pemerintahan Desa Peliatan dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan oleh KPK," tambahnya.
Komponen dan Indikator Penilaian Desa Anti Korupsi
Sementara itu, Irban Wilayah II I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana, mewakili Inspektur Provinsi Bali, menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan desa.
"Penilaian Desa Anti Korupsi ini mencakup lima komponen utama dengan 18 indikator. Ini melibatkan penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," jelasnya.
Kelima komponen tersebut adalah:
1. Penguatan Tata Laksana (5 indikator)
2. Penguatan Pengawasan (3 indikator)
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (5 indikator)
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat (3 indikator)
5. Penguatan Kearifan Lokal (2 indikator)
"Dokumen dan praktik terbaik yang telah dilakukan desa harus ditampilkan seoptimal mungkin agar lolos penilaian KPK," tambahnya.
Desa Peliatan Raih Nilai Maksimal
Pada sesi penilaian, Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, mempresentasikan berbagai program desa yang telah memenuhi indikator Desa Anti Korupsi. Setelah pemaparan, tim penilai melakukan klarifikasi dan konfirmasi data, verifikasi dokumen, serta kunjungan ke masyarakat desa.
Hasilnya, Desa Peliatan berhasil meraih skor maksimal dengan total nilai 100 pada seluruh komponen penilaian. "Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," ujar Dwi Sutaryantha.
Dukungan dari Anggota DPRD Gianyar Ir. I Made Budiasa
Ir. I Made Budiasa, M.Si., menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Desa Peliatan. "Dengan nilai sempurna ini, saya berharap Desa Peliatan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Gianyar. Tata kelola yang transparan harus menjadi standar di seluruh desa, dan kami di DPRD akan terus mendukung setiap upaya untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas," tegas Budiasa.
Ia juga berharap bahwa predikat Desa Anti Korupsi dapat menjadi motivasi bagi perangkat desa dan masyarakat untuk terus mempertahankan budaya antikorupsi.
Baca juga:
Kehangatan dan Dukungan Penuh: 4 Paibon Siap Menangkan Paslon Nomor 1 di Desa Jungut Batu
Langkah Selanjutnya: Penilaian Final oleh KPK RI
Setelah meraih nilai maksimal dalam tahap awal penilaian, hasil penilaian Desa Peliatan akan dikirimkan ke KPK RI untuk evaluasi lebih lanjut. Penilaian final oleh KPK akan menentukan apakah Desa Peliatan layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi 2024 di Provinsi Bali.
Dengan pencapaian ini, Desa Peliatan diharapkan dapat menjadi model tata kelola pemerintahan yang baik bagi desa-desa lain di Bali, sejalan dengan komitmen Kabupaten Gianyar dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi. (Tim Newsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024