News
MARAK TRUCK YANG TEROBOS RAMBU, POLSEK SUKAWATI TINDAK DENGAN TILANG
Jumat, 24 Mei 2024
Polsek, sukawati
Himbauan dan penertiban yang sering dilakukan Unit Lantas Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, rupanya tidak digubris oleh para sopir truck yang sering trobos rambu marka jalan di Jalan Pantai Purnama mengarah keutara.
Pada hari Jumat tgl 24 Mei 2024 Unit Lantas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas Sukawati AKP I MADE WETA di back up Unit Lantas Polres Gianyar melaksanakan penertiban kepada para sopir truk yang melanggar rambu di simpang purnama menuju arah Ke Utara.
Sebagai tidak lanjut keluhan masyarakat masih banyak truk mengangkut material melanggar rambu mengarah utara, atas dasar itu seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi S.E. Kanit Lantas pimpin personel melakukan giat razia lalu lintas peringatan pada sopir untuk mentaati rambu secara rutin jangan tertib pas ada petugas saja, tanamkan disiplin diri selalu tertib lalu lintas jadikan kebiasaan demi kepentingan bersama.
Kanit Lantas juga melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Gianyar penambahan rambu dilokasi serta saat mengadakan razia yang kedapatan melanggar ditindak dengan tilang sebanyak 5 pelanggar. Jelas Kanit Lantas
Dihimbau kepada sopir truck agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran Lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, tekan laka lantas terjadi, tutup AKP Weta.(tim)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024