News
Partai Politik Ikut Berperan Untuk Mengawasi Pemilu 2024
Rabu, 24 Mei 2023
Yowana
DENPASAR, newsyess.com - Anak Agung Bagus Mahendra, SE, menelorkan pendapatnya tentang partai politik dan pemilu 2024. Pentingnya Peran Partai Politik Awasi Tahapan Pemilu 2024
Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, terdapat lima syarat pemilu demokratis yang harus dipenuhi. Pertama regulasi yang jelas, hal tersebut dimaksud agar menjadi acuan bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya. Kedua, Peserta pemilu yang taat aturan, baik penyelenggara maupun peserta yang memegang terhadap aturan. Ketiga pemilih yang cerdas dan partisipatif, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu memiliki tugas pencegahan dan sosialisasi. Seperti mensosialisasikan bagaimana penyelenggaraan Pemilu yang baik dan benar, serta mengurangi surat suara yang salah. Masyarakat pemilih perlu diedukasi terkait masifnya politik uang dan kampanye hitam. Keempat, birokrasi yang netral, serta kelima yakni penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. Jika kelima syarat tersebut sudah dipenuhi, maka terwujudnya pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Partai politik merupakan salah satu peserta pemilu yang mempunyai hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemilu. Hak partai politik salah satunya mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara pemilu khususnya mengenai regulasi dan teknis penyelenggaraan. Kewajiban partai politik salah satunya ikut mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya partisipasi pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan oleh partai politik, maka potensi masalah pada penyelenggaraan pemilu bisa dicegah bersama. Namun realitasnya, sampai hari ini peran partai politik sebagai peserta pemilu belum sepenuhnya ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Potensi masalah yang perlu diawasi biasanya akan muncul pada tahapan penyususnan daftar pemilih, tahapan kampanye, serta pada pemungutan dan penghitungan suara. Besar harapan terhadap Partai Politik Peserta Pemilu agar memahami regulasi Pemilu dan juga ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu, karena Pengawasan Pemilu bukan hanya dilaksanakan oleh Bawaslu, sejatinya Pengawasan Pemilu bisa dilakukan oleh Masyarakat dan wajib dilakukan oleh Partai Politik. (*)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024