News
PBB Menyampaikan Aspirasi Terkait Tingginya Korban Narkoba
Minggu, 21 Juli 2024
Denpasar
DENPASAR, Dalam rangka mengatasi masalah narkoba yang melanda Indonesia, Gede Ambara Ambara Putra SH., anggota Komite 1 di DPD RI, telah mengundang organisasi Pemuda Bali Bersatu (PBB)untuk berkolaborasi dalam inventarisasi materi pengawasan terkait penerapan Undang-Undang (UU)Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Statistik yang mengejutkan telah muncul, Ambara Putra mengungkapkan bahwa sebanyak 51% dari narapidana di penjara Indonesia, dengan total 139.358 individu, sedang menjalani hukuman atas tindak kejahatan narkoba.
Angka yang mengkhawatirkan ini diperparah oleh kenyataan bahwa kapasitas penjara hanya dapat menampung 140.424 individu, dengan populasi penjara saat ini mencapai 266.545, menghasilkan tingkat kelebihan kapasitas sebesar 90%.
Kondisi yang memprihatinkan telah mengungkapkan hubungan antara kejahatan narkoba dan kelebihan kapasitas penjara, dengan tindak kejahatan narkotika bertindak sebagai katalisator utama untuk kepadatan tersebut.
Beban pada sumber daya, khususnya dalam penyediaan ruang dan pasokan makanan yang memadai, memberikan beban besar pada anggaran negara.
Menanggapi presentasi penuh semangat dari Ambara Putra, organisasi PBB menyatakan kekhawatiran mendalam dan resah atas penyebaran narkoba, dan siap untuk memobilisasi komunitas dan pemangku kepentingan dalam front yang bersatu melawan perdagangan narkoba.
Dengan tekad yang teguh,pemuda bali bersatu mendesak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pemusnahan narkoba dengan melaporkan segala bentuk perdagangan narkoba di lingkungan mereka.
Terkait penuh sesaknya lapas, pemuda Bali Bersatu menyarankan agar para korban narkoba, baik yang terlibat karena keisengan atau masalah kehidupan, sebaiknya direhabilitasi dengan memadai daripada langsung dipenjarakan.
Selain mengurangi kepadatan di lapas, langkah ini juga diharapkan dapat menyelamatkan para korban narkoba tersebut. Dengan pendekatan rehabilitasi yang memadai,
Baca juga:
Tingkatkan Profesionalisme, BKS LPD Gianyar Gelar Bimtek SDM di Bidang Aspek Hukum Manajemen Kredit
diharapkan mereka dapat mendapatkan kesempatan untuk pulih dan memperbaiki kehidupan mereka, serta mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas narkoba di masa depan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba di Indonesia.Bud
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024