Tokoh
Pelarian Berakhir! Ketua Yayasan Keris Bali Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pembunuh I Kadek Parwata
Senin, 17 Februari 2025
Jro bima apresiasi, pada kepolisian denpasar,
Denpasar | Newsyess.com - Pelarian Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras (38), pria asal Banyuwangi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan I Kadek Parwata (31), akhirnya berakhir di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Tim buru sergap berhasil membekuknya pada Minggu (16/2/2025) saat hendak menyeberang ke Kalimantan.
Pria yang dikenal sebagai pedagang ikan ini mencoba melarikan diri dengan menyusup ke dalam antrean penumpang kapal. Namun, upayanya sia-sia setelah aparat kepolisian yang telah mengendus jejaknya melakukan pengepungan di pelabuhan.
"Ya, pelaku sudah dibawa dari Surabaya ke Polresta Denpasar," ujar seorang sumber kepolisian di Polresta Denpasar pada Senin (17/2/2025).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Sukadi, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Benar sudah diamankan. Nanti akan diungkap kronologis kejadian, penangkapan hingga motif dalam jumpa pers," ungkap AKP I Sukadi.
Menanggapi keberhasilan aparat kepolisian, Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismail Jaya (Jro Bima), yang juga sempat maju sebagai calon Wakil Bupati Karangasem, pada pilkada serentak 2024, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja tim Buser dalam menangkap pelaku.
"Saya sangat mengapresiasi bapak-bapak aparat kepolisian dari tim Buser yang sudah berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban di Jalan Nangka. Salam hormat saya untuk Bapak Kapolresta atas kerja gerak cepatnya sehingga dalam waktu singkat pelaku sudah tertangkap," ujar Jro Bima.
Lebih lanjut, Jro Bima berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera.
"Harapan saya, semoga Bapak Kapolresta memberikan hukuman tegas. Jika perlu, seperti saya dulu saat dipenjara di Brimob, di mana tangan dan kaki dirantai, diborgol, serta dikurung seorang diri tanpa boleh dibesuk siapa pun sampai proses berlanjut ke pengadilan. Itu akan memberikan efek jera yang maksimal," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Denpasar ini terjadi di depan Toko Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Polresta Denpasar akan segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap lebih rinci kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.
Baca juga:
Dijual Mitsubishi Xpander Ultimate 2018, Rp215 Juta (Bisa Nego) – Kondisi Mulus & Terawat
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengungkap kejahatan dan menegakkan hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat bali khususnya. (TimNewsyess)
TAGS :