News
Pemedek ke Besakih Dilarang Bawa Tas Kresek, Dijaga 33 Petugas
Senin, 10 April 2023
Kabupaten karangasem
Pemedek ke Besakih Dilarang Bawa Tas Kresek, Dijaga 33 Petugas
KARANGASEM, newsyess.com - Seluruh bawaan pamedek sebelum bersembahyang di Pura Besakih, wajib melalui pemeriksaan petugas. Tujuannya agar tidak ada pamedek yang menggunakan pembungkus plastik terutama tas kresek. Jika ketahuan ada, petugas langsung melepas tas tersebut. Maka, pamedek membawa upakara hanya pakai keben, atau tas berbahan organik sekali pakai. "Semua pamedek tanpa kecuali, upakara yang mereka bawa wajib melalui pemeriksaan petugas," jelas Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, di ruang kerjanya, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Minggu (9/4).
Setelah kendaraan pamedek parkir di area parkir Pura Manik Mas Besakih, berlanjut jalan kaki mesti melintasi pemeriksaan di depan Candi Bentar Agung Pura Besakih, di Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih. Petugas pun banyak menemukan upakara bawaan pamedek yang menggunakan keben, kemudian di luarnya dibungkus tas kresek. Maka, petugas melepas kresek itu. Bahkan petugas juga memeriksa banten di dalam keben, terungkap dalam keben terselip bunga untuk sembahyang dibungkus kresek. "Kresek itu juga kami amankan, lalu bunga milik pamedek kami pindahkan dengan tas sekali pakai yang telah tersedia di ruang pemeriksaan," jelasnya.
Tercatat 33 petugas yang berjaga secara bergantian. Mereka dibagai tiga shift, yakni siang, sore, dan malam. Petugas ini berasal dari 11 banjar adat se-Desa Adat Besakih, yakni Banjar Adat Kunyit, Besakih Kawan, Batumadeg, Kiduling Kreteg, Besakih Kangin, Palak, Kedundung, Batang, Angsoka, Puragai dan Keladian. Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih merekrut tiga petugas dari tiap banjar adat tersebut. (Ngakan Suardika)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024