Tokoh
PEMKAB Bangli Gelar Rakor Pilkada Damai 2024, Libatkan Camat, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten
Senin, 11 November 2024
Kabupaten Bangli
Bangli | Newsyess.com – Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Pilkada Damai 2024. Acara ini dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Bangli, I Made Rentin, yang didampingi oleh Pj. Sekda I Made Ari Pulasari. Rakor tersebut turut melibatkan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli. Rakor berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Senin (11/11/24), dan sekaligus diadakan Sosialisasi Kedudukan Desa Dinas dan Desa Adat Ditinjau dari Aspek Yuridis.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mengevaluasi berbagai aspek teknis dan keamanan pelaksanaan Pilkada. "Rakor ini kami adakan untuk memantau, mengevaluasi, dan mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait isu-isu yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bangli. Harapan kita bersama, semoga pelaksanaan Pilkada 2024 di Bangli berlangsung damai, tertib, aman, dan lancar," ujarnya.
Selain membahas teknis Pilkada, Rakor juga menjadi ajang sosialisasi dan pemahaman hukum untuk menjaga keselarasan antara Desa Dinas dan Desa Adat, terutama dalam konteks pelaksanaan hukum positif. Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali I Putu Eka Sabana Putra, dan Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Bali, A. A. Ngurah Jayalantara, turut hadir memberikan materi terkait hal tersebut.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Desa Dinas dan Desa Adat diingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan peraturan. Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019, pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Bali memiliki kewajiban untuk mengawal dan menjaga Desa. Hal ini mencakup pararem yang dikeluarkan oleh Desa Adat agar selaras dengan hukum pidana positif, demi menghindari konflik dan kesalahpahaman dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
I Made Rentin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 27 November mendatang, baik untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangli maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. "Kehadiran dan partisipasi warga sangat penting. Mari kita tingkatkan partisipasi untuk masa depan Bangli yang lebih baik," ajaknya.
Sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali, Rentin juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan tertib demi terwujudnya suasana kondusif di Bangli dan Bali secara keseluruhan. (TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024