Tokoh
Pemkab Gianyar Luncurkan Tahap II Perlindungan BP JAMSOSTEK bagi 2.429 Pekerja Rentan Desa: Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan
Sabtu, 30 November 2024
Kabupaten Gianyar
Gianyar | Newsyess.com - 29 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Gianyar meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahap II Tahun 2024, yang mencakup 2.429 pekerja rentan dari desa-desa di Kabupaten Gianyar. Acara yang berlangsung di Wantilan Pura Payogan Agung, Desa Ketewel, Jumat pagi, ini merupakan lanjutan dari komitmen Pemkab Gianyar dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
Selain peluncuran tahap II, acara ini juga diwarnai dengan berbagai penyerahan simbolis, di antaranya pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan periode Januari hingga November 2024 sebesar Rp40,4 miliar, klaim program perlindungan pekerja rentan desa senilai Rp3,65 miliar, kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari tujuh kecamatan, dan klaim jaminan kematian kepada empat ahli waris pekerja rentan desa.
Apresiasi untuk Kolaborasi Multi-Pihak
Dalam acara ini, apresiasi diberikan kepada berbagai pihak yang mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Pemkab Gianyar, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMD, Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah, Forum Komunikasi BPD, Pemerintah Desa Lebih, Bendesa Adat Ketewel, serta Pemerintah Desa Ketewel.
Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menekankan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk memberikan jaminan sosial yang adil dan merata, khususnya bagi pekerja sektor informal di desa.
"Program ini sangat membantu pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan penghasilan minim. Dengan adanya perlindungan ini, kesejahteraan mereka dan keluarga dapat lebih terjamin, terutama dalam menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian," ujarnya.
Komitmen Berkelanjutan dari Pemkab Gianyar
Pemerintah Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja desa. Pasek Lanang Sadia menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata dari upaya membangun keadilan sosial di masyarakat.
"Dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan seluruh pekerja desa, termasuk mereka yang rentan, memiliki perlindungan yang memadai. Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini," tambahnya.
Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, mengapresiasi keberlanjutan program perlindungan ini.
"Pemkab Gianyar telah menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat melalui perlindungan pekerja rentan. Ini menjadi contoh baik bagaimana pemerintah daerah memberikan jaminan sosial seluas-luasnya," ungkapnya.
Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Program ini tidak hanya memberikan jaminan sosial berupa perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melibatkan pekerja rentan desa, program ini bertujuan menciptakan masyarakat desa yang lebih sejahtera dan tangguh menghadapi tantangan sosial ekonomi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat dari Pemkab Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan desa dan adat. Peluncuran tahap II ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Gianyar sebagai kabupaten yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan dukungan berkelanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan dan sinergi semua pihak, program ini diharapkan dapat terus meluas hingga menjangkau seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi seluruh warga desa.(TimNewsyess)
TAGS :