News
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Gianyar Didampingi Babinsa*
Kamis, 02 Februari 2023
Kejaksaan Gianyar
*Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Gianyar Didampingi Babinsa*
Gianyar - Bertempat di kantor Desa Pering Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Babinsa Desa Pering Koramil 1616-04/Blahbatuh, Sertu Nyoman Lancar bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gianyar. Kamis (2/2/2023).
Turut hadir dalam pelaksanaan penerangan hukum diantaranya Kasi Intel Kejari Gianyar, Fungsional Muda (Jafung ) Pol PP Kabupaten Gianyar, Perbekel Desa Pering, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pering, Bendesa adat se Desa Pering, Kadus se Desa Pering, Ketua Pecalang se Desa Pering, BPD se Desa Pering serta Perwakilan perumahan se Desa Pering.
Penyampaian dari narasumber kejaksaan Negeri Gianyar yang disampaikan oleh kasi Intelijen Kejari Gianyar yang mencakup hak-hak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, Budaya hukum, Penyelesaian non Litigasi dan kedudukan kepala Desa dalam penyelesaian perkara pidana non Litigasi serta ruang lingkup penyelesaian perkara di Desa.
Di sela - sela kegiatan Babinsa menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam penerangan hukum tersebut, agar menyampaikan atau bertanya kepada narasumber bilamana ada sesuatu permasalahan yang perlu pemahaman di bidang hukum sehingga tidak terjadi miss komunikasi dalam penyelesaiannya.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024