News
Penguatan Kelembagaan TP.PKK dan Posyandu, Dinas PMD Gianyar Adakan Rapat Strategis Menuju Pengukuhan Pengurus 2025-2030
Kamis, 27 Februari 2025
Kabupaten gianyar dinas pmd
Gianyar | Newsyess.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat penting untuk memperkuat kelembagaan Tim Penggerak PKK (TP.PKK) dan Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Gianyar. Rapat ini dilaksanakan sebagai persiapan menjelang pengukuhan Ketua dan pelantikan pengurus TP.PKK serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar masa bakti 2025-2030. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Ruang Rapat TP.PKK.
Rapat ini bertujuan untuk memperkokoh pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TP.PKK, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain itu, rapat juga membahas program-program kerja yang akan dijalankan dalam waktu dekat, serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2024 mengenai Posyandu, yang menjadi acuan baru dalam pengelolaan layanan kesehatan dasar.
Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD, Ni Wayan Sriyani, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga dan Keswadayaan Masyarakat, I Dewa Gde Purnawan.
Dalam sambutannya, I Wayan Arsana menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tupoksi PKK, khususnya dalam mendukung program pemerintah, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran di tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dalam pembentukan Tim Pembina Posyandu yang lebih efisien dan terarah.
"Walaupun belum ada tanggal pasti untuk pelantikan, kami telah menerima beberapa usulan jadwal yang perlu disesuaikan dengan persiapan yang matang," ujar Arsana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Gianyar, Ni Wayan Sriyani, menekankan pentingnya sinergi antara kader PKK dan pemerintah dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK. Sinergi ini, menurutnya, sangat penting untuk menyukseskan program-program pemerintah sesuai dengan arahan dalam Rakernas IX PKK Tahun 2021.
Sriyani juga menggarisbawahi perubahan penting yang dihadirkan melalui Permendagri No. 13 Tahun 2024, yang memberikan dasar hukum baru bagi pengelolaan Posyandu. Dengan adanya transformasi ini, Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dasar dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, dan bidang lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan inovasi baru agar setiap program yang dijalankan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Diharapkan melalui penguatan kelembagaan dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, TP.PKK dan Posyandu dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan.
“Melalui rapat ini, kami berharap TP.PKK dapat semakin memperluas kontribusinya dalam membangun kesejahteraan masyarakat dengan program-program yang lebih terarah dan bermanfaat,” tutup Sriyani. (TimNewsyess)
TAGS :