News
Pengucapan Sumpaj Anggota Dprd Klungkung di hadiri Pj. Bupati
Kamis, 15 Agustus 2024
Pj bupati Klungkung
Pj. Bupati I Nyoman Jendrika hadiri acara
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (14/8).
Rapat Paripurna diadakan dalam rangka Pengangkatan dan pengucapan Sumpah /Janji DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029, Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan Tahun 2019 - 2024 Anak Agung Gde Anom.
Dalam rapat paripurna tersebut, dilantik Ketua DPRD Klungkung sementara yakni Anak Agung Gde Anom dan Wakil Ketua DPRD Klungkung Sementara I Wayan Baru. Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara dilakukan berdasarkan jumlah perolehan kursi terbanyak Partai politik pada DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat Paripurna diikuti oleh 30 Anggota DPRD Masa Jabatan tahun 2024 - 2029.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M. A., Ph. D. yang dibacakan oleh Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan agar para Anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan hak, fungsi dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Hendaknya para anggota DPRD masa Jabatan tahun 2024 - 2029 dapat menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Muhammad Tito Karnavian.
Muhammad Tito Karnavian menambahkan melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka Figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabny, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan teknis. Namun pelru diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proposional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dslam menunjang tugas-tugasnya.
"Mari para Anggota DPRD Klungkung masa jabatan tahun 2024 - 2029 untuk bekerjasama dalam membangun Kabupaten Klungkung menjadi lebih baik," ajak Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika.
Turut hadir pada Kegiatan Rapat Paripurna tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Wiryani Jendrika, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Raja Klungkung Ida Dalem Smara Putra, dan Forkompinda Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024