News
PERISTIWA KEBAKARAN DI SIMPANG CAKRA, CEMENGGAON, CELUK.
Senin, 15 Juli 2024
Polsek Sukawati
SUKAWATI-Telah terjadi Kebakaran Destro Chimaera milik I Komang Edo Sena di Simpang Cakra jln raya Cemenggaon, Desa Celuk Kecamatan Sukawati, Gianyar. Kapolsek Sukawati KOMPOL I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, S.E., membenarkan adanya peristiwa tersebut, pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 pagi.
Didampingi Bhabinkamtibmas Celuk AIPTU I MADE LATRA, seijin Kapolsek mengatakan, pada pukul 06.00 wita Bhabin mendapat info dari Kepala Dusun Cemenggaon I Wayan Agus Sugamia Spd, bahwa terjadi Kebakaran Di Destro Chimaera milik I Komang Edo Sena di Simpang Cakra Jalan Raya Cemenggaon, Setelah cek TKP ternyata benar terjadi kebakaran, Bhabin langsung menghubungi petugas Jaga Polsek Sukawati dan Pemadam Kebakaran, tidak berselang lama
,Unit Jaga Polsek, Kapolsek Sukawati, serta 3 unit Pemadam kebakaran tiba di TKP. Anggota Polsek Sukawati 1mengamankan lokasi kejadian, agar mempermudah pemadam kebakaran memadamkan api, Ungkap Bhabin.
Saksi - saksi yang dihimpun petugas di TKP diantaranya
A. A. Ariawan, umur 60 tahun, Hindu, wiraswasta, Br Cemenggaon Desa celuk
Ni Wayan Kardi, 70 tahun, Hindu wiraswasta, Br.Cemenggaon Desa celuk
I Wayan Sukarasa, Hindu Wiraswasta alamat Br.Cemenggson Desa celuk
Menurut Keterangan Saksi A.A Ariawan Sekitar jam 06.00 Wita saat akan membuang sampah residu di depan rumah sesuai jadwal buang sampah, saksi melihat asap dari Kios disebelah rumahnya dan api kian membesar. Saksi minta tolong sama warga sekitar. dibantu tukang sampah desa yang saat itu akan pungut sampah residu, dan warga sekitar memindahkan mobil, motor, dan cat minyak bengkel cat motor yang ada disebelah lokasi.
Keterangan saksi lainya Ni Wayan Kardi
Mendengar pemberitahuan terjadi kebakaran, saksi yang tidur di Bengkel bangun, langsung masuk kios untuk menyelamatkan barang yang ada di dalamnya.
Kemudian saksi I Wayan Sukarasa Melihat saksi Ni Wyn Kardi masuk kios, I Wyn Sukarsa khawatir dan menjemput Ni Wyn Kardi untuk mengajak keluar, di dalam kios I Wayan Sukarsa melihat api keluar dari CCTV dan merambat mengikuti kabel CCTV ke plapon. Jelasnya
Akibat kejadian tersebut dari pemilik kios I Komang Edo Sena menyatakan kerugian diperkirakan kurang lebih 120 juta dan tidak ada korban Jiwa maupun Luka dalam kejadian tersebut.
Adapun yang terbakar
Blok Destro Chimaera beserta isinya, Blok warung makanan ringan dan isinya yang bersebelahan.
Setelah 1 jam Api dapat dipadamkan, serta pendinginan oleh Pemadam kebakaran. Selanjutny dilakukan olah TKP unit Reskrim Polsek Sukawati. Sementara Peristiwa ini ditangani oleh Polsek Sukawati.
TAGS :