News

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Penggunaaan LPG 3 Kg

 Kamis, 20 Juni 2024

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Penggunaaan LPG 3 Kg q

Newsyess.com, Bali. 

 

MALANG, newsyess.com - Adanya peristiwa ledakan dan dugaan oplos gas subsidi mendapat perhatian dari Pertamina Patra Niaga. Kepada masyarakat diminta untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan kecurangan.
Media and Stakeholder Manager PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulandari mengatakan saat ini Pertamina sedang mengkaji lagi kalangan pengecer yang bisa membeli ratusan tabung gas 3 kg. Karena yang terdata di Pertamina hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengecer. “Misal beli 100, ini kami belum tahu siapa pembelinya. Maka kami koordinasikan dengan Kementerian ESDM,” ungkap Heppy di acara Media Gathering di Hotel Same, Malang, Jumat (14/6/2024).
Dikatakan bahwa, pengecer inilah yang punya peluang melakukan kecurangan. “Ada impact pengoplosan, membahayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Maka dari itu, guna menyiasati dan menekan kecurangan, Heppy mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar. “Kalau di lingkungan ada kegiatan mencurigakan, bisa melaporkan,” pintanya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Jatim-Balinusra, empat kalangan yang telah mendaftar NIK mencapai 43,1 juta. Terdiri dari kalangan rumah tangga sebanyak 36,9 juta; kalangan usaha mikro sebanyak 6,04 juta; kalangan petani sasaran sebanyak 13,1 ribu; kalangan nelayan sasaran sebanyak 30,1 ribu; kalangan pengecer sebanyak 113,9 ribu.
Sementara itu, Area Manager Comunications Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra (Jatimbalinus) Ahad Rahedi menyatakan Pertamina menerapkan metode transaksi gas 3 kg melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Maka kami tetapkan kebijakan NIK ini. Setiap transaksi yang terlaksana ada NIK. Dan nama yang terdaftar,” bebernya.
Maka saat ini, pihaknya memperkuat transaksi menggunakan NIK ini. “Sekarang yang dilakukan adalah pendataan dan pencocokan. Bukan pembatasan,” bebernya.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa NIK ini mempersempit pelaku penyalahgunaan subsidi LPG. “Mempersempit,” imbuhnya. (timnewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024