News
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menangkap seorang penumpang kapal laut rute Jayapura-Manokwari. Dari penumpang berinisial AAG tersebut, disita 1,6 kilogram ganja.
Kamis, 24 Oktober 2024
Mabes polri
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, Rabu, 23 Oktober 2024, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin oleh Kasubdit 3 Kompol Marzel Doni.
Awalnya, pada 15 Oktober 2024, petugas mendapat informasi dari masyarakat, diperkirakan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Manokwari dengan menggunakan kapal laut.
Tim langsung bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diperoleh informasi bahwa seseorang yang akan membawa narkotika tersebut menggunakan KM Sinabung dari Jayapura menuju Manokwari.
Baca juga:
Paket ASTAGUNA Paparkan Visi dan Misi di Banjar Koripan Tengah: Berkomitmen untuk Klungkung PESAJA
Pada Selasa siang, 22 Oktober 2024, beber Japerson, KM Sinabung akhirnya tiba di Pelabuhan Manokawari. Saat orang yang dicurigai akan turun dari kapal, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat langsung melakukan penangkapan terhadap AAG, 21 tahun, warga Manokwari, Papua Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang dicurigai narkotika jenis ganja di dalam ransel AAG seberat 1.610 gram.
Lakukan Pengembangan
Selanjutnya AAG dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Usai dilakukan interogasi awal, petugas selanjutnya akan melakukan pengembangan terhadap jaringan AAG, pungkas Japerson. ***
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024