Tokoh
Pindah Tugas ke Bali, Anggota LBH SIB Aditya Eka Saputra Disambut Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., dan Rendy Suditomo, S.H., dengan Kopi Darat untuk Dukung Bantuan Hukum di Bali
Minggu, 17 November 2024
Lembaga bantuan hukum
Badung, Bali | – Pada Minggu, 17 November 2024, suasana penuh keakraban tercipta di kantor hukum GDP Law Firm yang terletak di Badung, Bali. Managing Partner Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Bantuan Hukum Satpam Indonesia Berkeadilan (LBH-SIB) bersama rekan hukumnya, Rendy Suditomo, S.H., beserta tim paralegal Putu Sujaya Putra, mengadakan acara kopi darat bersama salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum Satpam Indonesia Berkeadilan (LBH-SIB), Aditya Eka Saputra, S.H. Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan mendiskusikan perkembangan serta harapan terhadap lembaga bantuan hukum di Bali.
Membangun Sinergi untuk Keadilan
Dalam suasana santai namun penuh makna, Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasinya terhadap kontribusi LBH-SIB dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kami sangat mendukung keberadaan LBH-SIB di Bali, karena lembaga ini memiliki komitmen yang tinggi dalam membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan hukum," ujarnya. Menurut Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., sinergi antara lembaga hukum seperti GDP Law Firm dengan LBH-SIB akan membawa dampak positif bagi masyarakat Bali dalam hal pemahaman dan akses terhadap hak-hak hukum mereka.
Harapan Besar untuk LBH SIB di Bali
Sementara itu, Rendy Suditomo, S.H., juga menyampaikan pandangannya tentang pentingnya peran LBH-SIB. "Keberadaan lembaga ini sangat vital, karena di Bali, seperti halnya di kota besar lainnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengaksesnya," kata Rendy Suditomo, S.H., Ia menambahkan bahwa LBH-SIB telah menunjukkan konsistensi dalam memberikan bantuan hukum, moral, dan solusi yang relevan bagi mereka yang membutuhkan.
Tanggapan dari Aditya Eka Saputra
Aditya Eka Saputra, S.H., yang baru seminggu tinggal di Badung, Bali, dan juga merupakan anggota aktif LBH-SIB, memberikan pandangannya terkait peran lembaga tersebut. "Saya sudah familiar dengan LBH-SIB sejak di Jakarta, dan saya sangat senang karena lembaga ini hadir juga di Bali. Di Bali, LBH-SIB sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan moral," ungkapAditya Eka Saputra, S.H.
Saat ditanya mengenai harapannya untuk LBH-SIB di Bali, Aditya Eka Saputra, S.H. menekankan pentingnya keberlanjutan lembaga ini. "Harapan saya, LBH-SIB di Bali terus berkembang, maju, dan tetap komitmen dalam memberikan bantuan hukum serta moral kepada masyarakat. Saya juga mengajak teman-teman yang membutuhkan bantuan hukum agar tidak ragu untuk menghubungi pihak LBH-SIB di wilayah masing-masing," tegas Aditya Eka Saputra, S.H.
Kedekatan dan Kerja Sama yang Terjalin
Kopi darat ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pandangan, tetapi juga mempererat hubungan antara praktisi hukum di Bali dan anggota LBH-SIB. Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., dan Rendy Suditomo, S.H., berharap bahwa melalui kerja sama ini, mereka dapat lebih banyak membantu masyarakat Bali dalam mendapatkan keadilan hukum yang seharusnya mereka terima.
Putu Sujaya Putra menambahkan bahwa dengan Acara kopi darat ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga-lembaga hukum yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bali. Dengan adanya LBH-SIB dan dukungan dari praktisi hukum seperti Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., dan Rendy Suditomo, S.H., diharapkan lebih banyak individu di Bali yang dapat merasakan manfaat dari pelayanan hukum yang adil dan merata. Ke depannya, diharapkan lebih banyak warga Bali yang sadar dan berani memperjuangkan hak-hak mereka dengan bantuan lembaga bantuan hukum yang ada.(Tim)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024