Desa Adat
Plt. Bupati Made Kasta serahkan Hibah Burupa Tanah kepada Desa Adat Bias
Senin, 11 Desember 2023
Kabupaten klungkung
Klungkung, Newsyess. Com
Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan menyerahkan Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah diserahkan kepada Desa Adat Bias. Acara tersebut berlangsung di Balai Banjar Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (11/12).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Plt. Bupati Klungkung dengan Bendesa Adat Bias. Plt. Bupati Made Kasta menjelaskan bantuan hibah ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan desa secara maksimal dan kemajuan desa adat Bias. "dihibahkan dapat dipergunakan dalam membantu/memperlancar kegiatan pembangunan di Desa," ucap Plt. Bupati Made Kasta
Bendesa Adat Bias, I Made Sudi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sudah mengibahkan tanah seluas 176 meter persegi. " terimakasih Bapak Plt. Bupati dan jajarn pemerintah Kabupaten Klungkung sudah mengibahkan tanah ini untuk Desa Adat Bias. Semoga tanah ini bisa kami gunakan untuk kepentingan Desa Adat Bias," ujar Made Sudi
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024