News
Polres Gianyar Tangkap Mahasiswa Asal Unggasan Bawa Sabu di Sukawati
Kamis, 24 April 2025
Polres gianyar
Gianyar | Newsyess.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Sabtu dini hari (19/4) sekitar pukul 00.10 WITA, tim berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial IPRAP (24) asal Banjar Werdi Kosala, Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cangi, Banjar Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram dan netto 1,26 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa alat isap sabu (bong), satu unit sepeda motor Yamaha NMax DK 4605 FDM, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna ungu.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial IPRAP yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gianyar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ipda Suardita menambahkan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka tengah berlangsung. “Tersangka saat ini kami tahan di Mapolres Gianyar. Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum berikutnya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, IPRAP dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Polres Gianyar juga menyampaikan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang melibatkan tersangka. (TimNewsyess)
TAGS :