News
Proses Evakuasi Warga Gantung Diri Di Rumah Kos Br.Lungsiakan/Ubud*
Sabtu, 13 Januari 2024
Kodim GIANYAR
Gianyar - Ubud, di rumah kos milik I Made Karmada banjar Teges Yangloni Desa Peliatan Kec.Ubud Kab.Gianyar, Babinsa Desa Peliatan Koramil 1616-02/Ubud Sertu I Made Sukajaya dan Bhabinkamtibmas Desa Peliatan Aiptu I Ketut Pariartha atensi kejadian seorang Warga meninggal dunia akibat gantung diri dengan identitas Ida Bagus Surya Manuaba, Laki 32 th Agama Hindu, Swasta, Banjar Lungsiakan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud, alamat sementara rumah kos I Made Karmada banjar Yangloni Desa Peliatan Kec.Ubud/belakang galeri Cv. Masjati Desa Peliatan. Jumat (12/1/2024)
Saksi-saksi kejadian diantaranya :
1. Ida Bagus Oka Saputra (ayah Korban), Lakis, Hindu, 59 th, Swasta, alamat asal Banjar Penataran Pujak Desa Sepang Kec.Busungbiu Kab. Buleleng, alamat KTP Banjar Lungsiakan Desa Kedewatan/Ubud.
2. Ida Ayu Juliantari (adik korban), Prempuan, Hindu, 27 th, Ibu rumah tangga, Banjar Lungsiakan Desa Kedewatan Kec. Ubud.
3. I Made Karmada, Lakis, Hindu, 61 th, Pensiunan, Banjar Teges Kanginan Desa Peliatan Kec.Ubud.
Kronologis kejadian yaitu pada hari jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wita saksi 1 datang dari bekerja, kemudian saksi bermaksud untuk membangunkan Korban di kamar kosnya dengan cara memanggil-manggil nama korban sambil menggedor pintu kamar namun korban tidak menyahut (tidak ada respon) dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, karena tidak ada respon dari korban kemudian saksi mendobrak pintu kamar kos korban setelah pintu kamar terbuka saksi tidak melihat korban ada dikasur selanjutnya saksi mengecek kedalam kamar mandi dan dilihat korban sudah dalam keadaan gantung diri disebelah kamar mandi (ruang jemur) dengan menggunakan selendang warna merah muda yang diikat pada lubang ventilasi kamar mandi. Atas kejadian tersebut saksi 1 menghubungi saksi 2 dan saksi 3 selanjutnya menghubungi Polsek Ubud dan pihak Rumkit Aricanti dan pukul 14.30 Wita personil Polsek Ubud dan pihak Arisanti tiba di lokasi untuk melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap korban.
Menurut keterangan saksi 2 Ida Ayu Juliantari (adik korban) menerangkan bahwa beberapa hari lalu korban sempat mengeluh kepada saksi tentang masalah hutang korban di beberapa tempat dan sudah sempat memberikan bantuan dana sekitar Rp.12.000.000 kepada korban dan memberikan bantuan lagi berupa BPKB kendaraan untuk digadaikan/dicarikan uang namun korban menolak karena korban ingin berusaha sendiri mengatasi masalahnya.
Saat ini jenazah Almarhum di bawa ke Banjar Penataran Pujak Desa Sepang Kec.Busungbiu Kab.Buleleng dengan menggunakan mobil Jenazah Yayasan Bebalang Bangli dan kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Ubud.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024