Tokoh
Revitalisasi Koperasi: Kembali ke Prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Anggota”
Senin, 02 Desember 2024
Gerakan koperasi denpasar
Denpasar, Newsyess.com – Isu penting terkait arah kebijakan koperasi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Beberapa pelaku koperasi di Denpasar menyuarakan harapan agar koperasi dapat dikembalikan pada prinsip dasarnya, yaitu “dari, oleh, dan untuk anggota”. Ketua Koperasi Kami Jaya Sejahtera, I Made Sudiksa, S.E., saat ditemui di kantornya pada Senin (2/12/2024), menegaskan pentingnya mempertahankan marwah koperasi tanpa pengaruh konsep-konsep seperti open loop atau close loop yang dianggap bertentangan dengan esensi koperasi.
Hapus Konsep Open dan Close Loop
Menurut I Made Sudiksa, penggolongan koperasi menjadi open loop (terbuka) dan close loop (tertutup) justru melemahkan identitas koperasi sebagai badan hukum yang berbeda dari perbankan atau badan usaha lainnya. “Kenapa harus ada konsep open dan close? Kalau koperasi sudah berfungsi seperti bank, lebih baik diubah saja jadi badan usaha lain. Koperasi harus kembali pada prinsipnya, yaitu uang berputar di antara anggota untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penyimpangan di mana beberapa koperasi mengadopsi praktik usaha seperti perbankan, asuransi, atau pegadaian. “Kalau mau beroperasi seperti bank atau asuransi, jangan pakai badan hukum koperasi. Koperasi adalah wadah saling bantu anggota, bukan bisnis murni,” lanjutnya.
Pajak Koperasi Perlu Ditinjau Kembali
Sudiksa mengakui bahwa koperasi wajib membayar pajak sesuai aturan yang berlaku, namun ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali besaran pajak yang dikenakan. “Kami adalah rakyat yang patuh pada negara, pajak tetap kami bayar. Tetapi mari kita pikirkan kembali, koperasi ini bukan bisnis komersial. Kalau hasilnya hanya untuk anggota, apakah pantas dikenakan pajak tinggi seperti badan usaha lain?” katanya.
Ia menambahkan bahwa koperasi tidak menghasilkan keuntungan untuk pihak luar, melainkan membagi hasil usaha kepada anggota. “Jika uang hanya berputar di antara kita, lalu kenapa pajaknya seperti badan usaha komersial? Kami berharap pemerintah, khususnya di era pemerintahan Prabowo-Gibran, memikirkan kembali kebijakan ini,” harap Sudiksa.
Harapan untuk Masa Depan Koperasi
Sebagai pelaku koperasi, Sudiksa menegaskan perlunya penguatan pembinaan koperasi oleh pemerintah agar prinsip koperasi dapat dijalankan dengan baik. Ia juga berharap agar konsep-konsep seperti open loop dan close loop dihapus karena dianggap melemahkan identitas koperasi sebagai badan usaha berbasis kekeluargaan.
Baca juga:
Kembalikan Roh Koperasi: “Dari, Oleh, dan Untuk Kita” Jadi Harapan Pelaku Koperasi di Denpasar
“Koperasi itu bukan sekadar badan usaha, tetapi alat untuk saling membantu.
Melalui diskusi ini, para pelaku koperasi di Denpasar berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk mengembalikan koperasi pada marwahnya. Dengan demikian, koperasi dapat berperan optimal dalam membangun kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.(TimNesyess)
TAGS :