Tokoh
Saru Gremeng, Anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga Pertanyakan Dana yang Tak Jelas
Senin, 01 Juli 2024
Koperasi gianyar
Saru Gremeng, Anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga Pertanyakan Dana yang Tak Jelas
GIANYAR, newsyess.com - Koperasi Griya Anyar Sari Boga Desa Adat Gianyar dilanda kisruh yang membuat banyak anggotanya resah. Manager koperasi, Dewa Wijaya telah dihukum 4,5 tahun atas kasus penggelapan. Sedangkan, ketua Dewa Made Suteja telah meninggal dunia di tengah kisruh koperasi. Bahkan, kantor koperasi kini sudah tutup tanpa bekas
Mewakili para Anggota Koperasi, Ngakan Made Rai kini resah dengan ketidakjelasan dana para anggota. "Uang saya memang tidak banyak. Tapi ada yang simpan Rp 400 juta, kemana uangnya?," ujar dia, ditemui Senin (1/7/2024).
Diakui, memang Dewa Wijaya selaku manager telah dihukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tapi anggota semuanya tahu, bahwa koperasi punya aset. Aset ini tercatat saat penyelidikan polisi," ujar dia.
Aset yang dimiliki yakni sepeda motor dan tanah di Kintamani, Bangli. "Maka anggota menuntut aset dijual untuk menutup deposito nasabah. Walaupun tidak penuh, setidaknya dikembalikan," ujar dia.
Selain itu, banyak anggota koperasi yang berutang. "Kenapa tidak ditagih? Mestinya tagih dan itu dipakai bayar," jelas dia.
Dia mendesak pengurus dan pembina koperasi. "Pengurus dan pembina kalau punya niat baik, urus ini," ujar dia.
Dirinya juga meminta Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar untuk turun tangan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Kisruh Koperasi Sari Boga menjadi contoh memprihatinkan pengelolaan koperasi yang tidak sehat. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengurus koperasi telah merugikan banyak anggota.
Masyarakat Desa Adat Gianyar berharap agar ada solusi yang jelas dan adil bagi semua pihak. Mereka ingin mengetahui nasib koperasi dan uang mereka yang tertahan.
Ngakan Rai yang merupakan Ketua LSM Garda Pejuang Penegak Aspirasi Rakyat (Gappar) Gianyar mengancam akan menempuh jalur hukum. Ngakan Rai sebelumnya yang mempolisikan ketua dan manager hingga akhirnya manager Dewa Wijaya dihukum pidana penjara.
Sementara itu, Kadis Koperasi Gianyar, Wayan Arianta belum memberi jawaban atas kisruh yang membuat resah nasabah. (timredaksi)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024