Ekonomi
Sertifikasi Insan Gerakan Koperasi Membentuk Tenaga Profesional di Kota Denpasar
Rabu, 27 Maret 2024
Gerakan koperasi denpasar
Denpasar, Newsyess. Com
Denpasar, 22 Maret 2024 - Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan koperasi dan menghadapi persaingan global, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi yang diikuti oleh 215 peserta terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi di Kota Denpasar. Acara ini dibuka oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Hotel Nirmala Denpasar pada Jumat, 22 Maret 2024.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam sambutannya menyatakan bahwa perkembangan koperasi di Kota Denpasar telah sangat positif. Namun, dengan persaingan global yang semakin ketat, diperlukan upaya untuk meningkatkan kompetensi pengelola koperasi. Hal ini penting untuk menciptakan koperasi yang sehat, kuat, produktif, dan kompeten.
"Ara Wibawa berharap agar setiap insan pengelola koperasi dapat tersertifikasi dengan baik. Sertifikasi ini merupakan bukti bahwa seseorang telah kompeten di bidangnya," ungkap Arya Wibawa.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung, didampingi Ketua Panitia, Nyoman Sudarsa, menegaskan bahwa setiap pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya, mereka yang menangani akuntansi dan Pengelola Koperasi Simpan Pinjam harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Kegiatan ini mencakup diklat Akuntansi bagi Pegawai Koperasi yang menangani pembukuan serta Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam acara tersebut, turut dihadirkan fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Provinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta.
"Tahun ini, kami menargetkan 215 pengurus, pengawas, dan pengelola untuk tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," ungkap Dewa Made Agung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk tenaga profesional di bidang pengelolaan koperasi yang mampu meningkatkan kinerja dan kontribusi koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat Kota Denpasar. Sinergi antara pemerintah daerah, pengelola koperasi, dan lembaga sertifikasi merupakan langkah positif dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan tersertifikasinya insan koperasi, diharapkan akan tercipta koperasi yang lebih berdaya saing dan mampu bersaing di tingkat global.(timnewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024