News
Sosialisasi Sipanduberadat Di Desa Adat Lembeng Desa ketewel, Sukawati, Gianyar.
Senin, 28 November 2022
Polsek Sukawati
Sosialisasi Sipanduberadat Di Desa Adat Lembeng Desa ketewel, Sukawati, Gianyar.
SUKAWATI-Bhabinkamtibmas Desa Ketewel Aiptu Kadek Sipin Wijaya dampingi Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan S.H., M.H. melaksanakan giat sosialisasi "Sipanduberadat" di Desa Adat Lembeng Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. (Minggu 27/11/2022)
Sebelum dimulai narasumber, acara dibuka oleh Bendesa Adat Lembeng I Wayan Dangun, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang Sipanduberadat tentang Bakamda kepada warga oleh Kasat Binmas Polres Gianyar.
Menurut Kasat Binmas sebagai narasumber mengatakan, materi yang disampaikan tentang fungsi dan tugas pokok Pecalang, Linmas dan Bakamda serta perbedaannya, dimana kesemua petugas tersebut bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan desa adat, sinergitas inilah merupakan Komponen Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, sesuai Pasal 5 dijelaskan bahwa :
(1) Komponen Sipandu Beradat di Desa Adat meliputi unsur :
a. Pacalang;
b. Pelindungan Masyarakat (Linmas);
c. Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas); dan/atau
d. Pam Swadaya terdiri dari :
1) Satuan Pengamanan (Satpam); dan/atau
2) Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda).
(2) Komponen Sipandu Beradat di Kecamatan meliputi unsur :
a. Pemerintah Kecamatan (Kasi Trantibum);
b. Kepolisian Sektor (Kanitbinmas);
c. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota yang diperbantukan;
d. MDA tingkat Kecamatan; dan
e. Pasikian Pacalang Kecamatan.
(3) Komponen Sipandu Beradat di Kabupaten/Kota meliputi
unsur :
a. Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Satuan Polisi Pamong Praja;
b. Kepolisian Resort (Kasat Binmas);
c. MDA tingkat Kabupaten/Kota; dan
d. Pasikian Pacalang Kabupaten/Kota.
(4) Komponen Sipandu Beradat di Provinsi meliputi unsur :
a. Perangkat Daerah Provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Satuan Polisi Pamong Praja;
b. Kepolisian Daerah (Direktur Binmas);
c. MDA tingkat Provinsi; dan
d. Pasikian Pacalang Provinsi
Itu merupakan uraian singkat, jelas Kasat Binmas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perangkat Desa Adat Lembeng kegiatan berjalan aman dan lancar diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024