Tokoh

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda: Penetapan Penting di Awal Tahun 2025

 Senin, 13 Januari 2025

Bupati jembrana

Newsyess.com, Jembrana. 

Jembrana | Newsyess.com - 13 Januari 2025 – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat yang penuh makna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan menjadi momen penting dalam perjalanan legislatif daerah.

Ketiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda meliputi:
1.Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, yang diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana.
2.Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang bertujuan memperbarui regulasi demi perlindungan lahan pertanian yang lebih efektif dan berkelanjutan.
3.Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, yang bertujuan mengatur penyelenggaraan bangunan gedung dengan lebih baik, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, memberikan pendapat akhir dan mengawali dengan ucapan Selamat Tahun Baru 2025. “Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peran mereka dalam menjalankan fungsi legislasi. “Dengan persetujuan bersama terhadap ketiga Ranperda ini, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil kita tuntaskan. Namun, masih banyak tugas dan kewajiban lainnya yang harus kita selesaikan bersama,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif sebagai modal berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kita dapat mewujudkan masyarakat Jembrana yang Bahagia,” pungkas Bupati Tamba.

Dengan disahkannya ketiga Ranperda ini, diharapkan Kabupaten Jembrana dapat semakin maju dalam menghadapi tantangan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. (TimNewsyess)


TAGS :