News

Tingkatkan Kapasitas Pengurus FAD, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Capacity Building

 Senin, 08 Juli 2024

Kabupaten gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

Untuk meningkatkan kapasitas pengurus Forum Anak Daerah (FAD) se-Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar menggelar Pelatihan Capacity Building di Gedung Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Kabupaten Gianyar, Senin, (8/7). Mewakili Kadis P3AP2KB, acara dibuka Plt. Sekdis P3AP2KB, I Wayan Darmadi, ST. 

Pelatihan Capacity Building dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2024 dan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Diantaranya A.A. Sri Sruti Sundari dari DP3AP2KB Gianyar, I Wayan Sudita, SH dari UPTD Kab. Gianyar, I Wayan Suartika dari BNN Gianyar, Dewa Oka Arimbawa dari Dinas Kesehatan Gianyar, I Nyoman Bidi Sastra dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gianyar serta Fasilisator Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar.

 

Ketua Umum FAD Gianyar, I Made Andhika Widita Rasendria mengatakan kegiatan Capacity Building merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kapasitas diri, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat komitmen dalam memperjuangkan hak-hak anak khususnya di Gianyar.

“Forum Anak adalah wadah partisipasi anak yang harmonis dan memiliki dedikasi tinggi dalam pemenuhan hak-hak anak. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya berharap kita semua dapat belajar bersama, berbagi pengalaman, dan memperkaya wawasan agar kita dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dan inovatif,” kata Andhika Widita.

Lebih lanjut, melalui kegiatan Capacity Building akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. “Mari kita ikuti setiap sesi dengan penuh semangat dan antusiasme. Kita adalah masa depan, dan bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan yang positif untuk anak-anak di Kabupaten Gianyar,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Plt. Sekdis P3AP2KB, I Wayan Darmadi, ST mengatakan sesuai amanat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Secara prinsip ada 4 hak dasar anak yang harus dipenuhi, yaitu Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan dan Partisipasi. Untuk pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi melalui Forum Anak,” kata Wayan Darmadi. Melalui Forum Anak, dapat menjadi sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

Lanjutnya, Pelatihan Capacity Building bagi Forum Anak bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengurus forum anak dalam menjalankan tugas utamanya sebagai pelopor dan pelapor serta partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. “Setelah kegiatan ini berakhir, saya berharap anak- anak sekalian pengurus Forum Anak akan menjadi penyambung lidah bagi pemerintah,” tutupnya.


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024