News

Tokoh Masyarakat Klungkung; I Made Kasta Minta Tindakan Tegas Pasca Kematian Mahasiswa STIP Asal Klungkung

 Minggu, 05 Mei 2024

Tokoh masyarakat klungkung

Newsyess.com, Klungkung. 


Klungkung, 5 Mei 2024 - Kembali, Indonesia diguncang oleh tragedi kekerasan di dunia pendidikan, kali ini menelan korban jiwa seorang mahasiswa taruna dari Klungkung, Bali. I Putu Satria Ananta Rustika, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban kekerasan yang mengakibatkan kematiannya pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kejadian tragis ini memancing reaksi keras dari I Made Kasta, seorang tokoh masyarakat Klungkung yang juga mantan wakil bupati Klungkung. Kasta, yang juga merupakan keluarga dari LEMKARI (Lembaga Karate Indonesia), menyoroti perlunya tindakan tegas dalam menanggapi insiden ini.
"Dunia pendidikan harus lebih ketat dalam penegakan aturan. Kematian Putu Satria Ananta Rustika menunjukkan bahwa aturan di sekolah pelayaran perlu dievaluasi dan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan," ungkap I Made Kasta.
Kasta menekankan pentingnya peran dosen dan pengawas sekolah dalam mengawasi perilaku mahasiswa, serta perlunya aturan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.
"Saya menyerukan agar aturan di STIP diperketat, termasuk sanksi yang lebih berat bagi pelanggar. Kita tidak boleh lagi melihat korban berjatuhan karena kekerasan di sekolah. Keadilan harus ditegakkan dan perubahan harus dilakukan sekarang," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti serta kesalahan yang terjadi dalam insiden ini, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Tragedi ini juga menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia.(timnewsyess) 


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024