Tokoh
Wayan Koster Teguhkan Komitmen Pelestarian Kearifan Lokal: 237 Sertifikat Kekayaan Intelektual Bali Telah Terbit
Selasa, 01 Oktober 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Bali, Newsyess.com – Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal Bali. Dengan mengusung visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pembangunan Bali diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali serta budayanya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melindungi karya-karya intelektual yang diwariskan oleh leluhur sebagai bagian dari ekspresi budaya tradisional yang luhur dan adiluhung.
Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" dalam Pelestarian Budaya
Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster menekankan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai pondasi utama pembangunan. Konsep ini tidak hanya bertujuan untuk memajukan sektor ekonomi atau pariwisata, tetapi juga untuk memastikan bahwa segala bentuk kekayaan budaya dan tradisi Bali dilindungi dan diwariskan dengan baik kepada generasi mendatang.
“Bali bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga tentang kekayaan budayanya yang unik. Kita punya tanggung jawab untuk melindungi dan memajukan budaya ini sebagai warisan komunal yang tak ternilai harganya,” ujar Koster dalam salah satu pidatonya.
Perlindungan Karya Intelektual Bali melalui BRIDA
Untuk merealisasikan komitmennya dalam melestarikan dan melindungi kekayaan intelektual Bali, Gubernur Koster mendirikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lembaga ini bertugas mengurus dan memfasilitasi pencatatan hak cipta atas ekspresi budaya tradisional serta pengetahuan tradisional masyarakat Bali. BRIDA juga bertanggung jawab dalam proses pendaftaran paten, merek, rahasia dagang, serta indikasi geografis, yang secara langsung melindungi produk-produk komunal Bali dari klaim pihak asing.
“Pembentukan BRIDA adalah langkah konkret yang kita ambil untuk memastikan bahwa kekayaan intelektual Bali, baik itu hak personal maupun komunal, mendapat perlindungan hukum yang jelas. Ini juga sejalan dengan upaya kita menjaga dan memelihara kebanggaan masyarakat Bali terhadap budaya dan tradisinya,” jelas Koster.
Hasil Nyata: 237 Sertifikat Kekayaan Intelektual
Sejak pendirian BRIDA pada tahun 2019, upaya perlindungan kekayaan intelektual Bali menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 237 sertifikat kekayaan intelektual telah diterbitkan, meliputi hak komunal dan hak personal. Sertifikat-sertifikat ini mencakup berbagai aspek budaya, seperti hak cipta atas ekspresi budaya tradisional, paten, indikasi geografis, hingga merek dagang yang terkait erat dengan produk dan karya budaya Bali.
Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa karya-karya budaya Bali tetap menjadi milik masyarakat Bali dan tidak diklaim oleh pihak asing. Perlindungan ini juga memberikan jaminan bagi para pelaku budaya dan pengusaha lokal untuk terus berinovasi tanpa khawatir kehilangan hak atas produk budaya mereka.
Koster: Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah Tanggung Jawab Bersama
Gubernur Koster menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ia berharap, dengan adanya perlindungan hukum ini, masyarakat Bali akan semakin sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan leluhur mereka.
“Kita semua punya peran dalam melindungi budaya kita. Dengan perlindungan hukum yang kuat, kita tidak hanya menjaga kekayaan budaya Bali, tetapi juga menjamin kesejahteraan bagi para pelaku seni dan budaya yang selama ini telah mencurahkan kreativitas dan inovasinya untuk menjaga kelangsungan tradisi kita,” ungkap Koster.
Kearifan Lokal Bali sebagai Identitas Bangsa
Langkah Gubernur Koster dalam menjaga dan melindungi kearifan lokal Bali melalui BRIDA juga sejalan dengan upaya membangun kebangsaan dan memperkuat identitas nasional. Kekayaan budaya dan intelektual Bali bukan hanya milik Bali, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Sebagai bagian dari Indonesia, Bali memiliki peran strategis dalam menjaga identitas nasional kita. Karya-karya budaya yang diwariskan leluhur tidak hanya bernilai bagi masyarakat Bali, tetapi juga berkontribusi pada kekayaan budaya Indonesia yang beragam,” tegas Koster.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster terus melangkah maju dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kekayaan intelektual serta budaya tradisionalnya. Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bali diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata budaya, tetapi juga menjadi pusat peradaban yang mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur.(Tim Newsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024